Langsung ke konten utama

PSAK 15 - INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA


PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 15
INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
Perntayaan standar akuntansi keuangan 15: investasi pada entitas asosiasi dan ventura Bersama terdiri dari paragraf 01-47. Seluruh paragraf dalam pernyataan ini memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 15 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan kerangka konseptual pelaporan keuangan. PSAK 25 : kebijakan akuntansi , perubahan Estimasi Akuntansi , dan kesalahan memberikan dasar memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material.
PENDAHULUAN
Tujuan
01.  Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi investasi pada entitas asosiasi dan mengatur pernyataan penerapan metode ekuitas dan akuntansi investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama.
Ruang Lingkup
02.  Pernyataan ini diterapkan oleh seluruh entitas yang merupakan investor dengan pengendalian bersama atau pengaruh signifikan atas investee.
Definisi
03.  Berikut adalah pengetian istilah yang digunakan dalam pernyataan ini :
Entitas asosiasi adalah entitas yang mana investor memiliki pengaruh signifikan.
Laporan keuangan konsolidasi adalah laporan keuangan kelompok usaha yang di dalamnya aset, liabilitas ,ekuitas, penghasilan , beban dan arus kas entitas induk dan entitas anaknya disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal.

Metode ekuitas adalah metode akuntansi dimana investassi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan dan selanjutnya diesuaikan untuk perubahan pascaperolehan dalam bagian investor atas aset neto investee. Laba rugi investor mencakup bagiannya atas laba atau rugi investee dan penghasilan komprehensif lain investor mencakup bagiannya atas penghasilan komprehensif lain invesste.

Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpastisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional investee, tetapi tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut.

Pengendalian bersama adalah persetujuan kontaktual untuk berbagi pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan tentang aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian.

Pengaturan Bersama adalah pengaturan yang dua atau lebih pihaknya memiliki pengendalian bersama.
Ventura bersama adalah pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas pengaturan memiliki hak atas aset neto dari pengaturan.

Venturer bersama adalah pihak dalam venture bersama yang memiliki pengendalian bersama atas venture bersama tersebut.

04.  Berikut adalah istilah yang di definisikan dalam PSAK 4: laporan keuangan tersendiri paragraf 04 dan PSAK 65; laporan keuangan konsolidasi lampiran A dan digunakan dalam pernyataan ini dengan pengertian yang sama sebagaimana telah didefinisikan dalam kedua pernyataan tersebut :
-          Entitas anak
-          Entitas induk
-          Kelompok usaha
-          Laporan keuangan tersendiri
-          Pengendalian atas Investee
PENGARUH SIGNIFKAN
05.  Jika entitas memiliki, secara langsung maupun tidak langsung (contohnya melalui entitas anak ), 20% atau lebih hak suara investee, maka entitas dianggap memiliki pengaruh signifikan, kecuali dapat dibuktikan dengan jelas bahwa entitas tidak memiliki pengaruh signifikan. Sebaliknya, jika entitas memiliki, secara langsung maupun tidak langsung (contohnya melalui entitas anak), kurang dari 20% hak suara investee, maka entitas dianggap tidak memiliki pengaruh signifikan, kecuali pengaruh signifikan tersebut dapat dibuktikan dengan jelas. Kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor lain tidak menghalangi entitas untuk memiliki pengaruh signifikan.

06.  Keberadaan pengaruh signifikan oleh entitas umumnya dibuktikan dengan satu atau lebih cara berikut ini :

a)      Keterwakilan dalam dewan direksi dan dewan komisaris atau organ setara di investee
b)      Partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk partisipasi dalam pengambilan keputusan tentang deviden atau distribusi lain.
c)      Adanya transaksi material antara entitas dengan investee
d)     Pertukaran personil manajerial atau
e)      Penyedia informasi teknis esensial

07.  Entitas dapat memiliki waran, opsi beli saham, instrumen utang atau instrumen ekuitas yang dapat dikonversi menjadi saham biasa, atau instrumen sejenis lain yang memilki potensi (jika dilaksanakan atau di konversi) untuk menambah hak suara entitas atau mengurangi hak suara pihak lain atas kebijakan keuangan dan operasional entitas lainnya (yaitu hak suara potensial). Keberadaan dan dampak dari hak suara potensial yang saat ini dapat dilaksanakan atau di konversi, termasuk hak suara potensial yang dimiliki oleh entitas lain, dipertimbangakn ketika menilai apakah entitas memiliki pengaruh signifikan. Hak suara tersebut tidak dapat dilaksanakan atau dikonversi sampai dengan suatu tanggal di masa depan atau sampai terjadinya suatu peristiwa di masa depan.

08.  Dalam menilai apakah hak suara potensial berkontribusi terhadap pengaruh signifikan, entitas menguji seluruh fakta dan keadaan (termasuk syarat pelaksanaan hak suara potensial dan pengaturan kontaktual lain apakah dipertimbangkan secara individual atai dalam kombinasi) yang mempengaruhi hak potensial, kecuali intesi manajemen dan kemampuan keuangan untuk melaksanakan atau mengkonversi hak potensial tersebut.

09.  Entitas kehilangan pengaruh signifikan atas investee ketika entitas kehilagan kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional investee. Hilangnya pengaruh signifikan dapat terjadi dengan atau tanpa perubahan dalam tingkat kepemilikan secara absolute atau relatif. Hal ini dapat terjadi, ebagai contoh, ketika entitas asosiasi menjadi subjek pengendalian pemerintah, pengadilan, administrator atau regulator. Hal ini dapat juga terjadi sebagai hasil dari suatu pengaturan kontaktual.

METODE EKUITAS
10.  Dalam metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama diakui sebesar biaya perolehan, dan jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurang untuk mengakui bagian investor atas laba rugi investee setelah tanggal perolehan. Bagian investor atas laba rugi investee diakui dalam laba rugi investor. Penerimaan distribusi dari investe mengurangi nilai tercatat investasi. Penyesuaian terhadap jumlah tercatat tersebut juga mungkin dibutuhkan untuk perubahan dalam proporsi bagian investor atas investee yang timbul dari penghasilan komprenesif lain investee. Perubahan tersebut termasuk perubahan yang timbul dari revaluasi aset tetap dan selisih penjabaran valuta asing. Bagian investor atas perubahan tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain investor

11.  Pengakuan penghasilan yang didasarkan pada distribusi yang diterima tidak dapat menjadi ukuran yang cukup atas penghasilan yang diperoleh oleh investor atas investasi pada entitas sosial atau ventura bersama karena distribusi yang diterima memilki hubungan yang rendah dengan kinerja entitas asosiasi atau ventura bersama. Karena investor memiliki pengendalian bersama atau pengaruh signifikan atas investee, maka investor memilki andil dalam kinerja entitas asosiasi atau ventura bersama, dan sebagai hasilnya, memperoleh imbal hasil atas investasinya. Investor mencatat bagiannya dangan memperluas lingkup laporan kuangannya dangan mencakup bagiannya atas laba rugi investee. Sebagai hasilnya, penerapan metode ekuitas memberikan laporan yang lebih informatif atas aset neto dan laba rugi investor.

12.  Ketika terdapat hak suara potensial atau derivatif lain yang mengandung hak suara potensial kepentingan entitas dalam entitas sosial atau ventura bersama ditentukan semata-mata berdaraskan bagian kepemilikan yang ada dan tidak mencerminkan kemungkinan pelaksanaan atau konversi hak suara potensial dan instrumen derivatif lain, kecuali paragraf 13 diterapkan.


13.  Dalam beberapa keadaan, entitas memilki, secara subtasnsi, kepemilikan yang ada saat ini sebagai hasil dari suatu transaksi yang saat ini memberinya akses kepada imbal hasil yang berhubungan dengan bagian kepemiilikan. Dalam keadaan tersebut, proporsi yang dialokasikan kepada entitas ditentukan dengan mempertimbangkan pelaksanaan entitas akses terhadap imbal hasil.

14.  PSAK 55 : Intrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran tidak diterapkannya pada kepentingan entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Ketika intrumen keuangan mengandung hak suara pontensi secara substansi saat ini memberikan akses kepada imbal hasil atas bagian kepemilikan pada entitas asosiasi atau ventura bersama, intrument tersebut tidak termasuk dalam ruang limgkup PSAK 55. Dalam kasus lain, instrumen yang mengandung hak suara potensial dalam entitas asosiasi atau ventura bersama dicatat sesuai dengan PSAK 55.


15.  Kecuali investasi, atau bagian dari investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama di klasifikasikan ebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58. Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan operasi yang dihentikan, investasi tersebut, atau sisa kepentingan dalam investasi yang tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.

PENERAPAN METODE EKUITAS
16.  Entitas dengan pengendalian bersama atau pengaruh ignifikan atas investee mencatat investasinya pada entitas asosiasi atau ventura bersama dengan menggunakan motode ekuitas, kecuali jika investasi tersebut memenuhi syarat pengecualian penerapan metode ekuitas sesuai dengan paragraf 17-19
PENGECUALIAN PENERAPAN METODE EKUITAS
17.  Dikosongkan

18.  Ketika investasi pada entitas asosiasi atau venture bersama dimiliki oleh,atau dimilki secara tidak langung melalui entitas yang merupakan organisasi modal ventura, ata reksa dana, unit perwalian dan entitas serupa termasuk dana asuransi terkait investasi, entitas dapat memilih untuk mengukur investasi pada entitas asosiasi dan venture bersama tersebut pada nilai wajar melalui laba rugi sesuai dengan PSAK 55 : instrumen keuangan pengakuan dan pengukuran.


19.  Ketika entitas memiliki investasi pada entitas asosiasi yang sebagiannya dimiliki  secara tidak langsung melalui organisasi modal venture, atau reksa dana unit perwalian dan entitas sejenis termasuk dana asuransi terkait investasi, entitas tersebut dapat memilih untuk mebgukur bagian dari investasi pada entitas asosiasi tersebut pada nilai wajar melalui laba rugi sesuai dengan PSAK 55 : instrumen keuangan : pengakuan dan pengukuran terlepas dari apakah organisasi modal ventura atau reksa dana, unit perwalian dan entitas sejenis temasuk dana asuransi terkait investasi, memiliki pengaruh signifikan atas bagian dari investasi tersebut. Jika enttas membuat pilihan terseut, maka entitas menerapkan metode ekuitas untuk setiap bagian yang tersisa dari investasi pada entitas asosiasi yang tidak dimiliki melalui organisasi modal ventura atau rekasa dana, unit perwalian dan entitas sejenis termasuk dana asuransi terkait investasi.
KLASIFIKASI SEBAGAI DIMILIKI UNTUK DIJUAL
20.  Entitas menerapkan PSAK 58; aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan Operasi yang dihentikan untuk investasi atau sebagian dari investasi pada entitas asosiasi atau venture bersama yang memenuhi kriteria untuk diklasifikasiakan sebagai dimiliki untul dijual. Sisa bagian dari investasi pada entitas asosiasi atau venture bersama yang belum diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual dicatat dengan menggunakan metode ekuitas sampai pelepasan terjadi entitas mencatat bagian yang tersisa dalam entitas asosiasi atau ventura bersama sesua dengan PSAK 55 : instrumen keuangan : pengakuan dan pengukuran kecuali bagian yang tersisa tetap menjadi entitas asosiasi atau ventura bersama, dalam kasus ini entitas menggunakan metode ekuitas.

21.  Ketika investasi, atau bagian dari investasi, pada entitas asosiasi atau venture bersama yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai dimilki untuk dijual tidak lagi memenuhi kriteria untuk diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, investasi tersebut dicatat dengan menggunakan metode ekuita secara retropektif sejak tangga klasifikasi sebagai dimilki harus disesuaikan.

Penghentian penggunaan Metode ekuitas
22.  Entitas menghentikan penggunaan metode ekuitas sejak tanggal ketika investasinya berhenti menjadi investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama sebagai berikut :
a)      Jika investasi menjadi entitas anak maka entitas mencatat invetasinya sesuai dengan PAK 22: kombinasi Bisnis dan PSAK 65: laporan keuangan konsolidasian.
b)     Jika sisa kepentingan dalam entitas asosiasi atau ventura bersama merupakan aset wajar darisisa kepentingan dianggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal sebagai aset keuangan sesuai dengan PAK 55 : intrumen keuangan : pengakuan dan pengukuran. Entitas menakui dalam laba rugi selisih antara :
                                                        i.            Nilai wajar sisa kepentingan dan hasil dari pelepasan sebagian kepentingan pada entitas asosiasi atau ventura bersama dan
                                                      ii.            Jumlah tercatat investasi pada tanggal penggunaan metode ekuitas dihentikan.
c)      Ketika entitas menghentikan penggunaan metode skuitas, entitas mencatat eluruh jumlah yang sebelumnya telah diakui dalam penghasilan komprehenif lain yang terkait dengan investasi tersebut menggunakan dasar perlakuan yang sama dengan yang disyaratkan jika investee telah melepaskan secara langsung aset dan liabilitas terkait.


23.  Oleh karena itu , jika keuntungan atau kerugian yang sebelumnya telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain oleh investee akan direklasifikasikan ke laba rugi pada saat pelepasan aset atau liabilitas yang terkait, maka entitas mereklasigikasi keuntungan atau kerugian dari ekuitas ke laba –rugi (sebagai penyesuaian reklasifikasi ) ketika penggunaan metode ekuitas dihentikan. Sebagai contoh, jika entias asosiasi atau ventura bersama memiliki jumlah akumulatif dari selisih kurs yang trekait dengan kegiatan usaha luar negeri dan entitas menghentikan penggunaan metode ekuitas, maka entitas mereklasifikasi keungtungan atau kerugian yang telah diakui sebeumnya dalam penghasilan komprehensif lain yang terkait dengan kegiatan usaha luar negeri tersebut ke laba rugi.

24.  Jika investasi pada entitas asosiasi menjadi investasi pada venture bersama atau sebaliknya invesntasi pada venture bersama menjadi invenstasi pada entitas asosiasi, maka entitas melanjutkan penerapan metode ekuita dan tidak mengukur kembali kepentinga yang tersisa.

Perubahan dalam bagian kepemilikan
25.  Jika bagian kepemilikan entitas pada entitas asosiasi atau ventura berama berkurang, tetapi investasi tetap diklasifikaikan masing-masing sebagai entitas asosiasi atau ventura bersama, maka entitas mereklasifikasi ke laba rugi proporsi keuntungan arau kerugian yang telah diakui sebelumnya dalam penghasilan komprehenif lain yang erkait dengan pengurangan bagian kepemilikan tersebut jika keuantungan atau kerugian tersebut disyaratkan untuk direklasifikasikan ke laba – rugi atas pelepasan aset atau liabilitas yang terkait.

Prosedur Metode Ekuitas

26.  Banyak proedur yang sesuai untuk penerapan metode ekuitas yang serupa dengan prosedur konsolidasi sebagaimana dijelaskan dalam PSAK 65 : laporan keuangan konolidasian. Selanjurnya, konsep yang mendasari proedur yang digunakan dalam pencatatan perolehan entitas anak digunakan dalam pencatatan untuk perolehan investasi pada entitas asosiasi atau ventuere bersama.

27.  Bagian kelompok usaha pada entitas asosiasi atau venture bersama merupakan penggabungan kepemilkikan entitas induk dan entitas anaknya pada entitas asosiasi atau venture bersama tersebut. Kepemilikan entitas asosiasi lain atau venture bersama dalam kelompok usaha diabaikan untuk tujuan ini, jika entitas asosiasi atau venture bersma memiliki entitas anak, entitas asosiasi dan venture bersama, maka laba rugi, penghasilan komprehensif lain dan aset neto yang dicatat dengan menerapkan metode ekuita merupakan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan entitas asosiasi atau venture bersma ( termasuk sebagian entitas asosiasi bersama atau venture bersama atas laba-rugi, penghasilan komprehensif lain dan aset neto dari entitas asosiasi dan ventura bersama), setelah penyesuaian yang diperlukan terhadap dampak penyeragaman kebijakan akuntansi

28.  Keuntunga dan kerugian yang dihasilkan dari transaksi “hilir “dan “hulu” antara entitas (termasuk entitas anaka yang di konsolidasikan ) dan entitas asosiasinya atau ventura beramanya diakui dalam lapoan keuangan entitas tersebut hanya sebesar bagia investor lain dalam entitas asosiasi atau venture bersama. Transaksi “hilir” adalah, sebagi contoh penjualan aset dari entitas asosiasi atau ventura bersma kepada investor kepada netitas asosiasinya atau ventura bersamanya. Bagian investor atas keuntungan atau kerugian entitas asosiasi atau venture bersma yang dihasilkan dari transaksi tersebut dieliminasi.

29.  Ketika transaki “hulu” memberikan bukti penurunan nilai realisasi neto dari aset yang akan dijual atau dikontribusikan, atau kerugian penurunan nilai aset tersebut, maka kerugian tersebut diakui secara penuh oleh invetor. Ketika transaksi “hilir” memberikan bukti kerugian penurunan nilai raslisasi neto dari aset yang akan dibeli atau penurunan nilai aset tersebut, investor mengakui sebesar bagiannya dalam kerugian tersebut.

30.  Kontribusi aset nonmoneter untuk entitas asosiasi atau ventura bersama dalam pertukaran dengan kepemilikan ekuitas dalam entitas asosiasi atau ventura bersama dicatat sesuai dengan paragraf 28, kecualai jika kontribusi tersebut tidak memiliki subtansi komersial, sebagaimana dijelaskan dalam PSAK 16, Aset Tetap. Jika Kontribusi tersebut tidak memilki substansi komersial, maka keuntungan atau kerugian dianggap belum direalisasikan dan tidak diakui kecualai paragraf 31 juga diterapkan. Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi tersebut dieliminasi dari investasi tercatat dengan menggunaka metode ekuitas dan tidak disajikan sebagai keuntungan atau kerugian tangguhan dalam laporan posisi keuangan konsolidasi entitas atau dalam laporan posisi  keuangan entitas  yang didalamanya investasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.

31.  Jika entitas menerima aset moneter meupun non moneter, selain menerima kepemilikan ekuitas di entitas sosial atau ventura bersama, maka entitas mengakui secara penuh dalam laba rugi bagian dari keuntungan atau kergian atas kontribusi nonmoneter yang terkait dengan aset moneter maupun nonmoneter yang diterima.

31A. Dikosongkan
31B. Dikosongkan
32.  Investasi dicatat dengan  menggunakan metode ekuitas sejak tanggal investasi tersebut memenuhi definisi entitas asosiasi atau ventura bersama. Pada saat perolehan investasi, setiap selisish antara biaya perolehan investasi dengan bagian entitas satas nilai wajar neto aset liabilitas teridentifikasi dari investee dicatat dengan cara sebagai berikut :
(a)    .Goodwill yang terkait dengan entitas asosiasi atau ventura bersama termasuk dalam jumlah tercatat investasi. Amortiasi goodwill tersebut tidak diperkenankan.
(b)   Setiap selisih lebih bagian entitas atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari investee terhadap biaya perolehan investasi dimasukkan ebagi penghasilan dalam menentukan bagian entitas atas laba rugi entitas asosiasi atau ventura bersama pada periode investasi diperoleh.
Penyesuaian terhadap bagian entitas atas laba rugi entitas asosiasi atau venture bersama setelah perolehan dilakukan untuk mencatat, sebagai contoh penyusustan dari aset yang tersusutkan berdasarkan nilai wajarnya pada tanggal perolehan. Serupa dengan hal tersebut, penyesuaian terhadap bagian entitas atas laba rugi entitas asosiasi atau ventura bersama etelah perolehan dilakukan untuk rugi penurunan nilai yang diakui oleh entitas asosiasi, misalnya goodwill atau aset tetap.

33.  Laporan keuangan terkini entitas asosiasi atau venture bersama yang tersedia digunakan oleh entitas dalam menerapkan metode ekuitas. Jika akhir periode pelaporan entotas berbeda dengan entitas asosiasi atau ventura bersama, maka entitas asosiasi atau venture bersama menyajikan (untuk digunakan oleh entitas) laporan keuangan dengan tanggal yang sama dengan laporan keuangan entitas, kecuali hal tersebut tidak praktis.

34.  Ketika (sesuai dengan paragraf 33) laporan keuangan entitas asosiasi atau ventura bersama yang digunakan dalam menerapkan metode ekuitas disusun berbeda dari tanggal entitas, maka penyesuaian dilakukan terhadap dampak dari transaksi atau peristiwa signifikan dengan tanggal laporan keuangan entits. Dalam setiap kasus, perbedaan antara akhir periode pelaporan entitas asosiasi atau ventura bersama dengan akhir periode pelaporan entitas tidak lebih dari tiga bulan. Jangka waktu periode pelaporan dan setiap perbedaan antara akhir periode pelaporan adalah sama dari periode ke periode.

35.  Laporan keuangan entitas disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa dalam keadaan serupa.

36.  Kecuali sebagaimana dideskripsikan dalam paragraf 36A, jika entitas asosiasi atau ventura bersama menggunakan kebijakan akuntansi yang berbeda dangan entitas untuk transaksi dan peristiwa dalam keadaan serupa, maka penyesuaian dilakukan untuk menyamakan kebijakan akuntani entitas asosiasi atau ventura bersama tersebut digunakan oleh entitas dalam menerapkan metode ekuitas.

36A. Terlepas dari pernytaan dalam paragraf 36, jika entitas yang bukan merupakan entitas investasi memiliki kepentingan pada entitas asosasi atau ventura bersama yang merupakan entitas investasi, maka ketika menerapkan metode ekuitas, entitas dapat mempertahakan pengukuran nilai wajar yang diterapkan oleh entitas investasi entitas asosiasi atau ventura bersama pada entitas anak di masa entitas investasi entitas asosiasi atau ventura bersama tersebut berkepentingan.
37.  Jika entitas asosiasi atau ventura bersama menerbitkan saham preferen kumulatif yang dimiliki oleh pihak elain entitas dan diklasifikasikan sebagai entitas menghitung bagiannya atas laba rugi setelah penyesuaian dividen atas saham tersebut, terlepas apakah deviden tersebut telah atau belum diumumkan.

38.  Jika bagian entitas atas rugi entitas asosiasi atau ventura bersama sama dengan atau melebihi kepentingannya pada entitas asosiasi atau ventura bersama, maka entitas menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi lebih lanjut. Kepentingan pada entitas asosiasi atau ventura bersama adalah jumlah tercatat investasi pada entitas ditambah dengan setiap kepentingan jangka panjang yang decara substansi membentuk bagian investasi neto entitas pada entitas asosiasi atau ventura bersama. Sebagai contoh, suatu pos yang diselesaikan, baik tidak direncanakan ataupun kecil kemungkinan terjadi dimasa depan yang dapat diperkirakan (foreseeable future), secara subtansi merupakan suatu perpanjangan investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama. Pos-pos terebut dapat mencakup saham preferen dan piutang usaha, utang atau pinjaman jangka panjang yang diberikan tetapi tidak termasuk piutang usaha, utang usaha atau piutang jangka panjang apapun dengan agunan yang memadai, seperti pinjaman yang diberikan dengan penjaminan. Kerugian yang diakui dengan menggunakan metode ekuitas atas selisih lebih investasi entitas pada saham biasa diterapkan untuk komponen lain dari bagian entitas pada entita asosiasi atau ventura bersama dalam uruta yang terbalik dengan tingkat senioritasnya (yaitu prioritas dalam likuidasi).

39.  Setelah kepentingan entitas dikurangi menjadi nol, tambahan kerugian dicadangkan, dan diliabilitas diakui, hanya sepanjang entitas memiliki kewajiban konstruktif atau hukum atau melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi atau ventura bersama. Jika entitas asosiasi atau ventura bersama kemudian melaporkan laba, maka entitas mulai mengakui bagiannya atas laba tersebut hanya setelah bagiannya atas laba tersebut sama dengan bagian atas rugi yang belum diakui.

RUGI PENURUNAN NILAI

40.  Setelah menerapkan metode ekuitas, termasuk pengakuan kerugian entitas asosiasi atau ventura bersama sesuai dengan paragraf 38, entitas menerapkan persyaratan dalam PSAK 55 : instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran untuk menentukan apakah dibutuhka  untuk mengakui tambahan rugi penurunan nilai dengan memperlihatkan investasi neto entitas pada entitas asosiasi atau ventura bersama.

41.  Entitas juga menerapkan persyaratan dalam PSAK 55: intrumen keuangan pengakuan dan pengukuran untuk menentukan apakah setiap tambahan rugi penurunan nilai diakuia dengan memperhatikan bagian entitas pada entitas asosiasi atau ventura bersama yang bukan merupakan bagian dari investasi neto dan jumlah rugi penurunan nilai.

41 A-41 B dikosongkan

42.  Karena goodwill yang membentuk bagian dari nilai tercatat investasi pada entitas asosiai atau ventura bersama tidak diakui secara terpisah, maka tidak dilakukan pengujian penurunan nilai secara terpisah dengan menerapkan persyaratan pengujian penurunan nilai goodwill dalam PSAK 48: penurunan nilai aset, sebagai gantinya, seluruh nilai tercatat investasi diuji penurunan nilai berdasarkan PSAK 48 sebagai suatu aset tunggal, dengan membandingkan antara jumlah terpulihkan (mana yang lebh tinggi antara nilai pakai dan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual) dengan jumlah tercatatnya, kapanpun penerapan persyaratan dalam PSAK 55: instrumen keuangan : pengakuan dan pengukuran mengindikasikan bahwa investasi mungkin telah mengalami penurunan nilai. Rugi penurunan nilai yang diakui dalam keadaan tersebut tidak dialokasikan pada setiap aset, termasuk goodwill, yang membentuk bagian dari nilai tercatat pada entitas asosiasi atau ventura bersama. Dengan demikian, pembalikan dari penurunan nilai diakui sesuai dengan PSAK 48 sepanjang jumlah terpulihkan dari investasi tersebut kemudian meningkat. Dalam menentuka nilai pakai investasi, entitas mengestimasi :

(a)    Bagiannya atas nilai kini arus kas masa depan estimasian yang diharapkan akan dihasilkan oleh entitas asosiasi atau ventura berama, termasuk arus kas dari operasional entitas asosiasi atau ventra bersama, termasuk arus kas dari operasional entitas asosiasi atau ventura bersama dan hasil dari pelepasan investasi atau
(b)   Nilai kini arus kas masa depan estimasian yang diharapkan timbul dari deviden yang akan diperoleh dari investasi dan pelepasan investasi.
Dengan asumsi yang tepat, kedua metode tersebut akan memberikan hasil yang sama.


43.  Jumlah terpulihkan dari investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama dinilai untuk setiap entitas asosiasi atau ventura bersama, kecuali entitas asosiasi atau ventura bersama tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk dari pemakaian berkelanjutan yang sebgian besar indepeden dari aset lain
LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
44.  Dikosongkan
TANGGAL EFEKTIF DAN KETENTUAN TRANSISI
45.  Entitas menerapkan pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015
45A. Dikosongkan

45B. Amandemen PSAK 4: Laporan keuangan tersendiri tentang metode Ekuitas dalam laporan keuangan tersendiri mengamandemen paragraf 25. Menerapkan paragraf tersebut untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2016 secara retrospeksi sesuai dengan PSAK 25: kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan kesalahan

45C. Dikosongkan

45D. Amandemen PSAK 15 : investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama tentang entitas investasi, penerapan pengevualian konsolidai mengamademen paragraf 17, 27 dan 36 dan menambahkan pargraf 36A. Entitas menerapkan paragraf terebut untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016.

REFERENSI TERHADAP IFRS

46.  Dikosongkan

PENARIKAN

47.  Penyataan ini menggantikan PSAK 15 (2009) : investasi pada entitas asosiasi.


 Bersambung .....






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akuntansi Perpajakan - INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN ENTITAS ANAK

INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN  ENTITAS ANAK RUANG LINGKUP 12.1 Bab ini harus diterapkan untuk investasi pada entitas asosiasi dan entitas anak. Definisi Entitas Asosiasi 12.3 Entitas asosiasi adalah suatu entitas, termasuk entitas bukan Perseroan Terbatas seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifikan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian dalam joint venture . 12.4 Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional stratejik atas suatu entitas, tetapi tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut. (a) Jika investor memiliki secara langsung atau tidak langsung (misalnya melalui entitas anak) 20 persen atau lebih hak suara investee , maka investor mempunyai pengaruh signifikan, kecuali dapat ditunjukkan secara jelas bahwa tidak ada pengaruh signifikan. (b) Jika investor memiliki secara langsung atau tidak langsung (misalnya melalui ...

Akuntansi Perpajakan - INVESTASI PADA EFEK TERTENTU

SAK ETAP BAB 10 - INVESTASI PADA EFEK TERTENTU RUANG LINGKUP Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. a.          Efek utang adalah efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara kreditor dengan entitas yang menerbitkan efek. b.         Efek ekuitas adalah efek yang menunjukkan hak kepemilikan atas suatu ekuitas, atau hak untuk memperoleh (misalnya: waran, opsi beli) atau hak untuk menjual (misalnya opsi jual) kepemilikan tersebut dengan harga yang telah atau akan ditetapkan. PENGAKUAN DAN PENGUKURAN Pada saat perolehan, entitas harus mengklasifikasikan efek utang dan efek ekuitas ke dalam salah satu dari tiga kelompok berikut ini: a.          Dimiliki hingga jatuh tempo ( held to m...