PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI
KEUANGAN 15
INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN
VENTURA BERSAMA
Perntayaan standar akuntansi
keuangan 15: investasi pada entitas asosiasi dan ventura Bersama terdiri dari
paragraf 01-47. Seluruh paragraf dalam pernyataan ini memiliki kekuatan
mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur
prinsip-prinsip utama. PSAK 15 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan
kerangka konseptual pelaporan keuangan. PSAK 25 : kebijakan akuntansi ,
perubahan Estimasi Akuntansi , dan kesalahan memberikan dasar memilih dan
menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisit.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material.
PENDAHULUAN
Tujuan
01. Pernyataan
ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi investasi pada entitas
asosiasi dan mengatur pernyataan penerapan metode ekuitas dan akuntansi
investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama.
Ruang Lingkup
02. Pernyataan
ini diterapkan oleh seluruh entitas yang merupakan investor dengan pengendalian
bersama atau pengaruh signifikan atas investee.
Definisi
03. Berikut
adalah pengetian istilah yang digunakan dalam pernyataan ini :
Entitas asosiasi adalah entitas
yang mana investor memiliki pengaruh signifikan.
Laporan keuangan konsolidasi adalah
laporan keuangan kelompok usaha yang di dalamnya aset, liabilitas ,ekuitas,
penghasilan , beban dan arus kas entitas induk dan entitas anaknya disajikan
sebagai suatu entitas ekonomi tunggal.
Metode ekuitas adalah metode
akuntansi dimana investassi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan dan
selanjutnya diesuaikan untuk perubahan pascaperolehan dalam bagian investor
atas aset neto investee. Laba rugi investor mencakup bagiannya atas laba atau
rugi investee dan penghasilan komprehensif lain investor mencakup bagiannya
atas penghasilan komprehensif lain invesste.
Pengaruh signifikan adalah
kekuasaan untuk berpastisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan
operasional investee, tetapi tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama
atas kebijakan tersebut.
Pengendalian bersama adalah
persetujuan kontaktual untuk berbagi pengendalian atas suatu pengaturan, yang
ada hanya ketika keputusan tentang aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan
dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian.
Pengaturan Bersama adalah
pengaturan yang dua atau lebih pihaknya memiliki pengendalian bersama.
Ventura bersama adalah
pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas
pengaturan memiliki hak atas aset neto dari pengaturan.
Venturer bersama adalah pihak
dalam venture bersama yang memiliki pengendalian bersama atas venture bersama
tersebut.
04. Berikut
adalah istilah yang di definisikan dalam PSAK 4: laporan keuangan tersendiri
paragraf 04 dan PSAK 65; laporan keuangan konsolidasi lampiran A dan digunakan
dalam pernyataan ini dengan pengertian yang sama sebagaimana telah
didefinisikan dalam kedua pernyataan tersebut :
-
Entitas anak
-
Entitas induk
-
Kelompok usaha
-
Laporan keuangan tersendiri
-
Pengendalian atas Investee
PENGARUH
SIGNIFKAN
05. Jika
entitas memiliki, secara langsung maupun tidak langsung (contohnya melalui
entitas anak ), 20% atau lebih hak suara investee, maka entitas dianggap
memiliki pengaruh signifikan, kecuali dapat dibuktikan dengan jelas bahwa
entitas tidak memiliki pengaruh signifikan. Sebaliknya, jika entitas memiliki,
secara langsung maupun tidak langsung (contohnya melalui entitas anak), kurang
dari 20% hak suara investee, maka entitas dianggap tidak memiliki pengaruh
signifikan, kecuali pengaruh signifikan tersebut dapat dibuktikan dengan jelas.
Kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor lain tidak menghalangi
entitas untuk memiliki pengaruh signifikan.
06. Keberadaan
pengaruh signifikan oleh entitas umumnya dibuktikan dengan satu atau lebih cara
berikut ini :
a)
Keterwakilan dalam dewan direksi dan
dewan komisaris atau organ setara di investee
b)
Partisipasi dalam proses pembuatan
kebijakan, termasuk partisipasi dalam pengambilan keputusan tentang deviden
atau distribusi lain.
c)
Adanya transaksi material antara entitas
dengan investee
d)
Pertukaran personil manajerial atau
e)
Penyedia informasi teknis esensial
07. Entitas
dapat memiliki waran, opsi beli saham, instrumen utang atau instrumen ekuitas
yang dapat dikonversi menjadi saham biasa, atau instrumen sejenis lain yang memilki
potensi (jika dilaksanakan atau di konversi) untuk menambah hak suara entitas
atau mengurangi hak suara pihak lain atas kebijakan keuangan dan operasional
entitas lainnya (yaitu hak suara potensial). Keberadaan dan dampak dari hak
suara potensial yang saat ini dapat dilaksanakan atau di konversi, termasuk hak
suara potensial yang dimiliki oleh entitas lain, dipertimbangakn ketika menilai
apakah entitas memiliki pengaruh signifikan. Hak suara tersebut tidak dapat
dilaksanakan atau dikonversi sampai dengan suatu tanggal di masa depan atau
sampai terjadinya suatu peristiwa di masa depan.
08. Dalam
menilai apakah hak suara potensial berkontribusi terhadap pengaruh signifikan,
entitas menguji seluruh fakta dan keadaan (termasuk syarat pelaksanaan hak
suara potensial dan pengaturan kontaktual lain apakah dipertimbangkan secara
individual atai dalam kombinasi) yang mempengaruhi hak potensial, kecuali
intesi manajemen dan kemampuan keuangan untuk melaksanakan atau mengkonversi
hak potensial tersebut.
09. Entitas
kehilangan pengaruh signifikan atas investee ketika entitas kehilagan kekuasaan
untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional
investee. Hilangnya pengaruh signifikan dapat terjadi dengan atau tanpa
perubahan dalam tingkat kepemilikan secara absolute atau relatif. Hal ini dapat
terjadi, ebagai contoh, ketika entitas asosiasi menjadi subjek pengendalian
pemerintah, pengadilan, administrator atau regulator. Hal ini dapat juga
terjadi sebagai hasil dari suatu pengaturan kontaktual.
METODE EKUITAS
10. Dalam
metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau ventura
bersama diakui sebesar biaya perolehan, dan jumlah tercatat tersebut ditambah
atau dikurang untuk mengakui bagian investor atas laba rugi investee setelah
tanggal perolehan. Bagian investor atas laba rugi investee diakui dalam laba
rugi investor. Penerimaan distribusi dari investe mengurangi nilai tercatat
investasi. Penyesuaian terhadap jumlah tercatat tersebut juga mungkin
dibutuhkan untuk perubahan dalam proporsi bagian investor atas investee yang
timbul dari penghasilan komprenesif lain investee. Perubahan tersebut termasuk
perubahan yang timbul dari revaluasi aset tetap dan selisih penjabaran valuta
asing. Bagian investor atas perubahan tersebut diakui dalam penghasilan
komprehensif lain investor
11. Pengakuan
penghasilan yang didasarkan pada distribusi yang diterima tidak dapat menjadi
ukuran yang cukup atas penghasilan yang diperoleh oleh investor atas investasi
pada entitas sosial atau ventura bersama karena distribusi yang diterima
memilki hubungan yang rendah dengan kinerja entitas asosiasi atau ventura
bersama. Karena investor memiliki pengendalian bersama atau pengaruh signifikan
atas investee, maka investor memilki andil dalam kinerja entitas asosiasi atau
ventura bersama, dan sebagai hasilnya, memperoleh imbal hasil atas
investasinya. Investor mencatat bagiannya dangan memperluas lingkup laporan
kuangannya dangan mencakup bagiannya atas laba rugi investee. Sebagai hasilnya,
penerapan metode ekuitas memberikan laporan yang lebih informatif atas aset
neto dan laba rugi investor.
12. Ketika
terdapat hak suara potensial atau derivatif lain yang mengandung hak suara
potensial kepentingan entitas dalam entitas sosial atau ventura bersama
ditentukan semata-mata berdaraskan bagian kepemilikan yang ada dan tidak
mencerminkan kemungkinan pelaksanaan atau konversi hak suara potensial dan
instrumen derivatif lain, kecuali paragraf 13 diterapkan.
13. Dalam
beberapa keadaan, entitas memilki, secara subtasnsi, kepemilikan yang ada saat
ini sebagai hasil dari suatu transaksi yang saat ini memberinya akses kepada
imbal hasil yang berhubungan dengan bagian kepemiilikan. Dalam keadaan tersebut,
proporsi yang dialokasikan kepada entitas ditentukan dengan mempertimbangkan
pelaksanaan entitas akses terhadap imbal hasil.
14. PSAK
55 : Intrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran tidak diterapkannya pada
kepentingan entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat dengan
menggunakan metode ekuitas. Ketika intrumen keuangan mengandung hak suara
pontensi secara substansi saat ini memberikan akses kepada imbal hasil atas
bagian kepemilikan pada entitas asosiasi atau ventura bersama, intrument
tersebut tidak termasuk dalam ruang limgkup PSAK 55. Dalam kasus lain,
instrumen yang mengandung hak suara potensial dalam entitas asosiasi atau
ventura bersama dicatat sesuai dengan PSAK 55.
15. Kecuali
investasi, atau bagian dari investasi pada entitas asosiasi atau ventura
bersama di klasifikasikan ebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58.
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan operasi yang dihentikan,
investasi tersebut, atau sisa kepentingan dalam investasi yang tidak
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, diklasifikasikan sebagai aset
tidak lancar.
PENERAPAN METODE EKUITAS
16. Entitas
dengan pengendalian bersama atau pengaruh ignifikan atas investee mencatat
investasinya pada entitas asosiasi atau ventura bersama dengan menggunakan
motode ekuitas, kecuali jika investasi tersebut memenuhi syarat pengecualian
penerapan metode ekuitas sesuai dengan paragraf 17-19
PENGECUALIAN
PENERAPAN METODE EKUITAS
17. Dikosongkan
18. Ketika
investasi pada entitas asosiasi atau venture bersama dimiliki oleh,atau dimilki
secara tidak langung melalui entitas yang merupakan organisasi modal ventura,
ata reksa dana, unit perwalian dan entitas serupa termasuk dana asuransi
terkait investasi, entitas dapat memilih untuk mengukur investasi pada entitas
asosiasi dan venture bersama tersebut pada nilai wajar melalui laba rugi sesuai
dengan PSAK 55 : instrumen keuangan pengakuan dan pengukuran.
19. Ketika
entitas memiliki investasi pada entitas asosiasi yang sebagiannya dimiliki secara tidak langsung melalui organisasi modal
venture, atau reksa dana unit perwalian dan entitas sejenis termasuk dana
asuransi terkait investasi, entitas tersebut dapat memilih untuk mebgukur
bagian dari investasi pada entitas asosiasi tersebut pada nilai wajar melalui
laba rugi sesuai dengan PSAK 55 : instrumen keuangan : pengakuan dan pengukuran
terlepas dari apakah organisasi modal ventura atau reksa dana, unit perwalian
dan entitas sejenis temasuk dana asuransi terkait investasi, memiliki pengaruh
signifikan atas bagian dari investasi tersebut. Jika enttas membuat pilihan
terseut, maka entitas menerapkan metode ekuitas untuk setiap bagian yang
tersisa dari investasi pada entitas asosiasi yang tidak dimiliki melalui
organisasi modal ventura atau rekasa dana, unit perwalian dan entitas sejenis
termasuk dana asuransi terkait investasi.
KLASIFIKASI
SEBAGAI DIMILIKI UNTUK DIJUAL
20. Entitas
menerapkan PSAK 58; aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan Operasi
yang dihentikan untuk investasi atau sebagian dari investasi pada entitas
asosiasi atau venture bersama yang memenuhi kriteria untuk diklasifikasiakan
sebagai dimiliki untul dijual. Sisa bagian dari investasi pada entitas asosiasi
atau venture bersama yang belum diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual
dicatat dengan menggunakan metode ekuitas sampai pelepasan terjadi entitas
mencatat bagian yang tersisa dalam entitas asosiasi atau ventura bersama sesua
dengan PSAK 55 : instrumen keuangan : pengakuan dan pengukuran kecuali bagian
yang tersisa tetap menjadi entitas asosiasi atau ventura bersama, dalam kasus
ini entitas menggunakan metode ekuitas.
21. Ketika
investasi, atau bagian dari investasi, pada entitas asosiasi atau venture bersama
yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai dimilki untuk dijual tidak lagi
memenuhi kriteria untuk diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual,
investasi tersebut dicatat dengan menggunakan metode ekuita secara retropektif
sejak tangga klasifikasi sebagai dimilki harus disesuaikan.
Penghentian penggunaan Metode
ekuitas
22. Entitas menghentikan penggunaan
metode ekuitas sejak tanggal ketika investasinya berhenti menjadi investasi
pada entitas asosiasi atau ventura bersama sebagai berikut :
a) Jika investasi menjadi entitas anak
maka entitas mencatat invetasinya sesuai dengan PAK 22: kombinasi Bisnis dan
PSAK 65: laporan keuangan konsolidasian.
b) Jika sisa kepentingan dalam entitas
asosiasi atau ventura bersama merupakan aset wajar darisisa kepentingan
dianggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal sebagai aset keuangan
sesuai dengan PAK 55 : intrumen keuangan : pengakuan dan pengukuran. Entitas
menakui dalam laba rugi selisih antara :
i.
Nilai
wajar sisa kepentingan dan hasil dari pelepasan sebagian kepentingan pada
entitas asosiasi atau ventura bersama dan
ii.
Jumlah
tercatat investasi pada tanggal penggunaan metode ekuitas dihentikan.
c) Ketika entitas menghentikan
penggunaan metode skuitas, entitas mencatat eluruh jumlah yang sebelumnya telah
diakui dalam penghasilan komprehenif lain yang terkait dengan investasi
tersebut menggunakan dasar perlakuan yang sama dengan yang disyaratkan jika
investee telah melepaskan secara langsung aset dan liabilitas terkait.
23. Oleh
karena itu , jika keuntungan atau kerugian yang sebelumnya telah diakui dalam
penghasilan komprehensif lain oleh investee akan direklasifikasikan ke laba
rugi pada saat pelepasan aset atau liabilitas yang terkait, maka entitas
mereklasigikasi keuntungan atau kerugian dari ekuitas ke laba –rugi (sebagai
penyesuaian reklasifikasi ) ketika penggunaan metode ekuitas dihentikan.
Sebagai contoh, jika entias asosiasi atau ventura bersama memiliki jumlah
akumulatif dari selisih kurs yang trekait dengan kegiatan usaha luar negeri dan
entitas menghentikan penggunaan metode ekuitas, maka entitas mereklasifikasi
keungtungan atau kerugian yang telah diakui sebeumnya dalam penghasilan
komprehensif lain yang terkait dengan kegiatan usaha luar negeri tersebut ke
laba rugi.
24. Jika investasi pada entitas
asosiasi menjadi investasi pada venture bersama atau sebaliknya invesntasi pada
venture bersama menjadi invenstasi pada entitas asosiasi, maka entitas
melanjutkan penerapan metode ekuita dan tidak mengukur kembali kepentinga yang
tersisa.
Perubahan dalam bagian kepemilikan
25. Jika
bagian kepemilikan entitas pada entitas asosiasi atau ventura berama berkurang,
tetapi investasi tetap diklasifikaikan masing-masing sebagai entitas asosiasi
atau ventura bersama, maka entitas mereklasifikasi ke laba rugi proporsi
keuntungan arau kerugian yang telah diakui sebelumnya dalam penghasilan
komprehenif lain yang erkait dengan pengurangan bagian kepemilikan tersebut
jika keuantungan atau kerugian tersebut disyaratkan untuk direklasifikasikan ke
laba – rugi atas pelepasan aset atau liabilitas yang terkait.
Prosedur Metode Ekuitas
26. Banyak
proedur yang sesuai untuk penerapan metode ekuitas yang serupa dengan prosedur
konsolidasi sebagaimana dijelaskan dalam PSAK 65 : laporan keuangan
konolidasian. Selanjurnya, konsep yang mendasari proedur yang digunakan dalam
pencatatan perolehan entitas anak digunakan dalam pencatatan untuk perolehan
investasi pada entitas asosiasi atau ventuere bersama.
27. Bagian
kelompok usaha pada entitas asosiasi atau venture bersama merupakan
penggabungan kepemilkikan entitas induk dan entitas anaknya pada entitas
asosiasi atau venture bersama tersebut. Kepemilikan entitas asosiasi lain atau
venture bersama dalam kelompok usaha diabaikan untuk tujuan ini, jika entitas
asosiasi atau venture bersma memiliki entitas anak, entitas asosiasi dan
venture bersama, maka laba rugi, penghasilan komprehensif lain dan aset neto
yang dicatat dengan menerapkan metode ekuita merupakan jumlah yang diakui dalam
laporan keuangan entitas asosiasi atau venture bersma ( termasuk sebagian
entitas asosiasi bersama atau venture bersama atas laba-rugi, penghasilan
komprehensif lain dan aset neto dari entitas asosiasi dan ventura bersama),
setelah penyesuaian yang diperlukan terhadap dampak penyeragaman kebijakan
akuntansi
28. Keuntunga
dan kerugian yang dihasilkan dari transaksi “hilir “dan “hulu” antara entitas
(termasuk entitas anaka yang di konsolidasikan ) dan entitas asosiasinya atau
ventura beramanya diakui dalam lapoan keuangan entitas tersebut hanya sebesar
bagia investor lain dalam entitas asosiasi atau venture bersama. Transaksi
“hilir” adalah, sebagi contoh penjualan aset dari entitas asosiasi atau ventura
bersma kepada investor kepada netitas asosiasinya atau ventura bersamanya.
Bagian investor atas keuntungan atau kerugian entitas asosiasi atau venture
bersma yang dihasilkan dari transaksi tersebut dieliminasi.
29. Ketika
transaki “hulu” memberikan bukti penurunan nilai realisasi neto dari aset yang
akan dijual atau dikontribusikan, atau kerugian penurunan nilai aset tersebut,
maka kerugian tersebut diakui secara penuh oleh invetor. Ketika transaksi
“hilir” memberikan bukti kerugian penurunan nilai raslisasi neto dari aset yang
akan dibeli atau penurunan nilai aset tersebut, investor mengakui sebesar
bagiannya dalam kerugian tersebut.
30. Kontribusi
aset nonmoneter untuk entitas asosiasi atau ventura bersama dalam pertukaran
dengan kepemilikan ekuitas dalam entitas asosiasi atau ventura bersama dicatat
sesuai dengan paragraf 28, kecualai jika kontribusi tersebut tidak memiliki
subtansi komersial, sebagaimana dijelaskan dalam PSAK 16, Aset Tetap. Jika
Kontribusi tersebut tidak memilki substansi komersial, maka keuntungan atau
kerugian dianggap belum direalisasikan dan tidak diakui kecualai paragraf 31
juga diterapkan. Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi tersebut
dieliminasi dari investasi tercatat dengan menggunaka metode ekuitas dan tidak
disajikan sebagai keuntungan atau kerugian tangguhan dalam laporan posisi
keuangan konsolidasi entitas atau dalam laporan posisi keuangan entitas yang didalamanya investasi dicatat dengan
menggunakan metode ekuitas.
31. Jika
entitas menerima aset moneter meupun non moneter, selain menerima kepemilikan
ekuitas di entitas sosial atau ventura bersama, maka entitas mengakui secara
penuh dalam laba rugi bagian dari keuntungan atau kergian atas kontribusi
nonmoneter yang terkait dengan aset moneter maupun nonmoneter yang diterima.
31A.
Dikosongkan
31B.
Dikosongkan
32. Investasi
dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas sejak tanggal investasi tersebut memenuhi definisi entitas asosiasi
atau ventura bersama. Pada saat perolehan investasi, setiap selisish antara
biaya perolehan investasi dengan bagian entitas satas nilai wajar neto aset
liabilitas teridentifikasi dari investee dicatat dengan cara sebagai berikut :
(a)
.Goodwill yang terkait dengan entitas
asosiasi atau ventura bersama termasuk dalam jumlah tercatat investasi.
Amortiasi goodwill tersebut tidak diperkenankan.
(b)
Setiap selisih lebih bagian entitas atas
nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari investee terhadap
biaya perolehan investasi dimasukkan ebagi penghasilan dalam menentukan bagian
entitas atas laba rugi entitas asosiasi atau ventura bersama pada periode
investasi diperoleh.
Penyesuaian terhadap bagian entitas atas laba rugi
entitas asosiasi atau venture bersama setelah perolehan dilakukan untuk
mencatat, sebagai contoh penyusustan dari aset yang tersusutkan berdasarkan
nilai wajarnya pada tanggal perolehan. Serupa dengan hal tersebut, penyesuaian
terhadap bagian entitas atas laba rugi entitas asosiasi atau ventura bersama
etelah perolehan dilakukan untuk rugi penurunan nilai yang diakui oleh entitas
asosiasi, misalnya goodwill atau aset tetap.
33. Laporan
keuangan terkini entitas asosiasi atau venture bersama yang tersedia digunakan
oleh entitas dalam menerapkan metode ekuitas. Jika akhir periode pelaporan entotas
berbeda dengan entitas asosiasi atau ventura bersama, maka entitas asosiasi
atau venture bersama menyajikan (untuk digunakan oleh entitas) laporan keuangan
dengan tanggal yang sama dengan laporan keuangan entitas, kecuali hal tersebut
tidak praktis.
34. Ketika
(sesuai dengan paragraf 33) laporan keuangan entitas asosiasi atau ventura
bersama yang digunakan dalam menerapkan metode ekuitas disusun berbeda dari
tanggal entitas, maka penyesuaian dilakukan terhadap dampak dari transaksi atau
peristiwa signifikan dengan tanggal laporan keuangan entits. Dalam setiap
kasus, perbedaan antara akhir periode pelaporan entitas asosiasi atau ventura
bersama dengan akhir periode pelaporan entitas tidak lebih dari tiga bulan.
Jangka waktu periode pelaporan dan setiap perbedaan antara akhir periode
pelaporan adalah sama dari periode ke periode.
35. Laporan
keuangan entitas disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk
transaksi dan peristiwa dalam keadaan serupa.
36. Kecuali
sebagaimana dideskripsikan dalam paragraf 36A, jika entitas asosiasi atau
ventura bersama menggunakan kebijakan akuntansi yang berbeda dangan entitas
untuk transaksi dan peristiwa dalam keadaan serupa, maka penyesuaian dilakukan
untuk menyamakan kebijakan akuntani entitas asosiasi atau ventura bersama
tersebut digunakan oleh entitas dalam menerapkan metode ekuitas.
36A.
Terlepas dari pernytaan dalam paragraf 36, jika entitas yang bukan merupakan entitas
investasi memiliki kepentingan pada entitas asosasi atau ventura bersama yang
merupakan entitas investasi, maka ketika menerapkan metode ekuitas, entitas
dapat mempertahakan pengukuran nilai wajar yang diterapkan oleh entitas
investasi entitas asosiasi atau ventura bersama pada entitas anak di masa
entitas investasi entitas asosiasi atau ventura bersama tersebut
berkepentingan.
37. Jika
entitas asosiasi atau ventura bersama menerbitkan saham preferen kumulatif yang
dimiliki oleh pihak elain entitas dan diklasifikasikan sebagai entitas
menghitung bagiannya atas laba rugi setelah penyesuaian dividen atas saham
tersebut, terlepas apakah deviden tersebut telah atau belum diumumkan.
38. Jika
bagian entitas atas rugi entitas asosiasi atau ventura bersama sama dengan atau
melebihi kepentingannya pada entitas asosiasi atau ventura bersama, maka
entitas menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi lebih lanjut. Kepentingan
pada entitas asosiasi atau ventura bersama adalah jumlah tercatat investasi
pada entitas ditambah dengan setiap kepentingan jangka panjang yang decara
substansi membentuk bagian investasi neto entitas pada entitas asosiasi atau
ventura bersama. Sebagai contoh, suatu pos yang diselesaikan, baik tidak
direncanakan ataupun kecil kemungkinan terjadi dimasa depan yang dapat
diperkirakan (foreseeable future), secara subtansi merupakan suatu perpanjangan
investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama. Pos-pos terebut dapat
mencakup saham preferen dan piutang usaha, utang atau pinjaman jangka panjang
yang diberikan tetapi tidak termasuk piutang usaha, utang usaha atau piutang
jangka panjang apapun dengan agunan yang memadai, seperti pinjaman yang
diberikan dengan penjaminan. Kerugian yang diakui dengan menggunakan metode
ekuitas atas selisih lebih investasi entitas pada saham biasa diterapkan untuk
komponen lain dari bagian entitas pada entita asosiasi atau ventura bersama
dalam uruta yang terbalik dengan tingkat senioritasnya (yaitu prioritas dalam
likuidasi).
39. Setelah
kepentingan entitas dikurangi menjadi nol, tambahan kerugian dicadangkan, dan
diliabilitas diakui, hanya sepanjang entitas memiliki kewajiban konstruktif
atau hukum atau melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi atau ventura
bersama. Jika entitas asosiasi atau ventura bersama kemudian melaporkan laba,
maka entitas mulai mengakui bagiannya atas laba tersebut hanya setelah
bagiannya atas laba tersebut sama dengan bagian atas rugi yang belum diakui.
RUGI
PENURUNAN NILAI
40. Setelah
menerapkan metode ekuitas, termasuk pengakuan kerugian entitas asosiasi atau
ventura bersama sesuai dengan paragraf 38, entitas menerapkan persyaratan dalam
PSAK 55 : instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran untuk menentukan apakah
dibutuhka untuk mengakui tambahan rugi
penurunan nilai dengan memperlihatkan investasi neto entitas pada entitas
asosiasi atau ventura bersama.
41. Entitas
juga menerapkan persyaratan dalam PSAK 55: intrumen keuangan pengakuan dan
pengukuran untuk menentukan apakah setiap tambahan rugi penurunan nilai diakuia
dengan memperhatikan bagian entitas pada entitas asosiasi atau ventura bersama
yang bukan merupakan bagian dari investasi neto dan jumlah rugi penurunan
nilai.
41
A-41 B dikosongkan
42. Karena
goodwill yang membentuk bagian dari nilai tercatat investasi pada entitas
asosiai atau ventura bersama tidak diakui secara terpisah, maka tidak dilakukan
pengujian penurunan nilai secara terpisah dengan menerapkan persyaratan
pengujian penurunan nilai goodwill dalam PSAK 48: penurunan nilai aset, sebagai
gantinya, seluruh nilai tercatat investasi diuji penurunan nilai berdasarkan
PSAK 48 sebagai suatu aset tunggal, dengan membandingkan antara jumlah
terpulihkan (mana yang lebh tinggi antara nilai pakai dan nilai wajar dikurangi
biaya untuk menjual) dengan jumlah tercatatnya, kapanpun penerapan persyaratan
dalam PSAK 55: instrumen keuangan : pengakuan dan pengukuran mengindikasikan
bahwa investasi mungkin telah mengalami penurunan nilai. Rugi penurunan nilai
yang diakui dalam keadaan tersebut tidak dialokasikan pada setiap aset,
termasuk goodwill, yang membentuk bagian dari nilai tercatat pada entitas
asosiasi atau ventura bersama. Dengan demikian, pembalikan dari penurunan nilai
diakui sesuai dengan PSAK 48 sepanjang jumlah terpulihkan dari investasi
tersebut kemudian meningkat. Dalam menentuka nilai pakai investasi, entitas
mengestimasi :
(a)
Bagiannya atas nilai kini arus kas masa
depan estimasian yang diharapkan akan dihasilkan oleh entitas asosiasi atau
ventura berama, termasuk arus kas dari operasional entitas asosiasi atau ventra
bersama, termasuk arus kas dari operasional entitas asosiasi atau ventura
bersama dan hasil dari pelepasan investasi atau
(b)
Nilai kini arus kas masa depan
estimasian yang diharapkan timbul dari deviden yang akan diperoleh dari
investasi dan pelepasan investasi.
Dengan asumsi
yang tepat, kedua metode tersebut akan memberikan hasil yang sama.
43. Jumlah
terpulihkan dari investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama dinilai
untuk setiap entitas asosiasi atau ventura bersama, kecuali entitas asosiasi
atau ventura bersama tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk dari pemakaian
berkelanjutan yang sebgian besar indepeden dari aset lain
LAPORAN
KEUANGAN TERSENDIRI
44. Dikosongkan
TANGGAL EFEKTIF DAN KETENTUAN TRANSISI
45. Entitas
menerapkan pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau
setelah tanggal 1 Januari 2015
45A. Dikosongkan
45B. Amandemen PSAK 4: Laporan keuangan tersendiri
tentang metode Ekuitas dalam laporan keuangan tersendiri mengamandemen paragraf
25. Menerapkan paragraf tersebut untuk periode tahun buku yang dimulai pada
atau setelah tanggal 1 Januari 2016 secara retrospeksi sesuai dengan PSAK 25:
kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan kesalahan
45C. Dikosongkan
45D. Amandemen PSAK 15 : investasi pada entitas
asosiasi dan ventura bersama tentang entitas investasi, penerapan pengevualian
konsolidai mengamademen paragraf 17, 27 dan 36 dan menambahkan pargraf 36A.
Entitas menerapkan paragraf terebut untuk periode tahun buku yang dimulai pada
atau setelah 1 Januari 2016.
REFERENSI TERHADAP IFRS
46. Dikosongkan
PENARIKAN
47. Penyataan
ini menggantikan PSAK 15 (2009) : investasi pada entitas asosiasi.
Komentar
Posting Komentar