Langsung ke konten utama

Akuntansi Perpajakan - INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN ENTITAS ANAK


INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN ENTITAS ANAK

RUANG LINGKUP
12.1 Bab ini harus diterapkan untuk investasi pada entitas asosiasi dan entitas anak.

Definisi

Entitas Asosiasi
12.3 Entitas asosiasi adalah suatu entitas, termasuk entitas bukan Perseroan Terbatas seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifikan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian dalam joint venture.

12.4 Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional stratejik atas suatu entitas, tetapi tidak
mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut.
(a) Jika investor memiliki secara langsung atau tidak langsung (misalnya melalui entitas anak) 20 persen atau lebih hak suara investee, maka investor mempunyai pengaruh signifikan, kecuali dapat ditunjukkan secara jelas bahwa tidak ada pengaruh signifikan.
(b) Jika investor memiliki secara langsung atau tidak langsung (misalnya melalui entitas anak) kurang dari 20 persen hak suara investee, maka investor tidak memiliki pengaruh signifikan, kecuali dapat ditunjukkan secara jelas bahwa investor mempunyai pengaruh signifikan.
 (c) Suatu kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor lain tidak menentukan pengaruh signifikan yang dimiliki oleh investor.

Entitas Anak
12.5 Entitas anak adalah suatu entitas yang dikendalikan oleh entitas induk. Pengendalian adalah kemampuan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional dari suatu entitas sehingga mendapatkan manfaat dari aktivitas tersebut.
12.6 Pengendalian dianggap ada jika entitas induk memiliki baik secara langsung atau tidak langsung melalui entitas anak lebih dari setengah hak suara dari suatu entitas, kecuali dapat ditunjukkan secara jelas bahwa kepemilikan tersebut tidak menunjukkan adanya pengendalian.
12.7 Pengendalian dapat juga muncul ketika entitas induk memiliki setengah atau kurang hak suara suatu entitas tetapi memiliki:
(a) mempunyai hak suara lebih dari setengah berdasarkan suatu perjanjian dengan pemegang saham lain;
(b) mempunyai hak untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional berdasarkan anggaran dasar atau perjanjian;
(c) mempunyai hak untuk menunjuk atau memberhentikan mayoritas anggota dewan direksi atau badan yang setara dan pengendalian entitas dilakukan oleh oleh dewan atau badan tersebut; atau
(d) mempunyai hak untuk bertindak sebagai suara mayoritas dalam rapat dewan direksi atau badan yang setara dan pengendalian entitas dilakukan oleh dewan atau badan tersebut.

METODE AKUNTANSI

Entitas Asosiasi
12.8 Investor harus mengukur investasi pada entitas asosiasi dengan menggunakan metode biaya (cost method).
12.9 Dalam metode biaya, investasi diukur pada biaya perolehan dikurang akumulasi kerugian penurunan nilai sesuai dengan Bab 22 Penurunan Nilai Aset.
12.10 Investor harus mengakui dividen dan penerimaan distribusi lainnya sebagai penghasilan terlepas apakah hal tersebut berasal dari akumulasi laba entitas asosiasi yang timbul sebelum atau sesudah tanggal perolehan.

Entitas Anak
12.11 Investor harus mencatat investasi pada enitas anak dengan menggunakan metode ekuitas (equity method).
12.12 Dalam metode ekuitas, investasi pada entitas anak awalnya diakui pada biaya perolehan (termasuk biaya transaksi) dan selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan bagian investor atas laba atau rugi dan pendapatan dan beban dari
entitas anak.
12.13 Entitas anak tidak dikonsolidasikan dalam laporan keuangan investor (sebagai entitas induk).

PENGUNGKAPAN
12.14 Investor harus mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) kebijakan akuntansi yang digunakan untuk investasi pada entitas asosiasi dan entitas anak;
(b) jumlah tercatat investasi pada entitas asosiasi dan entitas anak;
(c) nilai wajar investasi pada entitas asosiasi dan entitas anak yang tersedia kuotasi harga yang dipublikasikan.
12.15 Untuk investasi pada entitas asosiasi, investor harus mengungkapkan jumlah dividen dan penerimaan distribusi lainnya yang diakui sebagai penghasilan.
12.16 Untuk investasi pada entitas anak, investor harus mengungkapkan secara terpisah bagiannya atas laba atau rugi dan bagiannya atas operasi yang dihentikan dari entitas anak tersebut.

Diskusi
Ketepatan penerapan kebijakan karena metode ini berbeda menurut PSAK.
Menurut perpajakan:
Deviden dari investasi di perusahaan lain antara >25% bukan obyek pajak, sehingga dividen yang diakui harus dikoreksi.
Investasi di atas 50% perlu mendapat perhatian karena pengakuannya ekuity, menurut pajak bukan merupakan penghasilan.
      Obyek pajak adalah dividen dari perusahaan lain bukan penghasilan. Bagian laba tidak sama dengan dividen. Namun dividen untuk metode ekuitas bukan merupakan pendapatan tetapi pengurang investasi.
      Investasi awalnya dicatat sebesar harga perolehan
      Laba menambah investasi
      Pengumuman dividen dicatat mengurangi investasi

Kesimpulan
·         Entitas asosiasi: investor mempunyai pengaruh signifikan, biasanya 20 % hak suara atau lebih.
·          Entitas anak: entitas yang dikendalikan oleh induk.
·          Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan metode cost.
·          Investasi pada anak dengan metode ekuitas, dan tidak dibuat laporan konsolidasian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akuntansi Perpajakan - INVESTASI PADA EFEK TERTENTU

SAK ETAP BAB 10 - INVESTASI PADA EFEK TERTENTU RUANG LINGKUP Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. a.          Efek utang adalah efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara kreditor dengan entitas yang menerbitkan efek. b.         Efek ekuitas adalah efek yang menunjukkan hak kepemilikan atas suatu ekuitas, atau hak untuk memperoleh (misalnya: waran, opsi beli) atau hak untuk menjual (misalnya opsi jual) kepemilikan tersebut dengan harga yang telah atau akan ditetapkan. PENGAKUAN DAN PENGUKURAN Pada saat perolehan, entitas harus mengklasifikasikan efek utang dan efek ekuitas ke dalam salah satu dari tiga kelompok berikut ini: a.          Dimiliki hingga jatuh tempo ( held to m...

PSAK 15 - INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA Perntayaan standar akuntansi keuangan 15: investasi pada entitas asosiasi dan ventura Bersama terdiri dari paragraf 01-47. Seluruh paragraf dalam pernyataan ini memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 15 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan kerangka konseptual pelaporan keuangan. PSAK 25 : kebijakan akuntansi , perubahan Estimasi Akuntansi , dan kesalahan memberikan dasar memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material. PENDAHULUAN Tujuan 01.   Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi investasi pada entitas asosiasi dan mengatur pernyataan penerapan metode ekuitas dan akuntansi investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama. Ruang Lingkup 02. ...